Aktivitas Kampanye Sejak 11 Januari 2013

Seluruh partai politik peserta Pemilihan Umum 2014 diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye sejak 11 Januari 2013. Namun, parpol-parpol itu belum diperkenankan untuk memasang iklan di media massa. Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Sampai 21 hari sebelum masa tenang, semua aktivitas kampanye yang menyangkut rapat terbuka dan iklan media massa dilarang. Untuk saat ini adalah kampanye pengeculian, seperti kampanye tertutup, tatap muka, brosur, stiker, baliho, poster," ujar Sigit.

Saat ini sudah ada beberapa partai dan kandidat calon presiden yang beriklan di televisi, seperti Aburizal Bakrie dari Partai Golkar dan Prabowo Subianto dari Partai Gerindra. Menurut Sigit, jika memublikasikan iklan media massa terkait kandidat calon yang akan diusung, parpol sudah melakukan pelanggaran peraturan KPU Nomor 69 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Akan tetapi, Sigit mengakui, untuk menentukan sebuah partai melakukan kampanye politik ada beberapa kategori yang harus dipenuhi. Di dalam undang-undang, kategori yang digunakan untuk menentukan sebuah iklan kampanye politik adalah dengan menunjukkan nomor urut, ada kalimat ajakan, hingga adanya penjabaran visi dan misi.

"Nanti akan dilihat dulu oleh KPU apakah memenuhi syarat sebagai iklan kampanye politik atau tidak," ujar Sigit. Peraturan tentang kampanye itu, lanjut Sigit, bersifat mengikat tidak hanya untuk peserta pemilu, tetapi juga media massa. Media massa yang memiliki afiliasi kepada partai tertentu juga harus menaati peraturan itu. "Di peraturan KPU tidak hanya dikenakan parpol lewat media massa, tetapi juga sanksi ke lembaga atau media yang menyiarkan. Kalau mereka terafiliasi dengan parpol tertentu, bukan berarti mereka bisa semena-mena seenaknya sendiri," katanya.

Anda sedang membaca artikel Aktivitas Kampanye Sejak 11 Januari 2013 dan artikel ini url permalinknya adalah http://discbox.blogspot.com/2013/01/aktivitas-kampanye-sejak-11-januari-2013.html
Semoga artikel Aktivitas Kampanye Sejak 11 Januari 2013 ini bisa bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar