Wanda Hamidah Bebas

Ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang selama ini tetap mendukungnya meluncur dari mulut Wanda Hamidah begitu dinyatakan bebas dari tuduhan terlibat dalam kasus narkoba. Antara lain Partai Amanat Nasional (PAN), Komnas perlindungan Anak, keluarga, serta kerabatnya.

"Saya ingin berterima kasih denagan DPP PAN yang selama ini terus mendukung dan men-support saya, masih punya keyakinan, dan memberikan kepercayaan kepada saya," kata Wanda Hamidah dalam jumpa pers di Gedung BNN Jakarta.

Selain itu, Wanda juga mengucapkan terima kasih kepada Komnas PA. Seperti diketahui, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait terus memberikan dukungan sejak hari pertama Wanda ditangkap bersama 16 orang lainnya aparat BNN saat penggerebekan narkoba di rumah Raffi Ahmad.

"Terima kasih kepada Komnas Perlindungan Anak yang sejak hari pertama terus mengunjungi saya dan terus percaya bahwa saya tidak seperti yang selama ini ditulis teman-teman media," ujar Wanda. Terakhir, Wanda juga berterima kasih kepada keluarga dan sahabat, antara lain kedua orangtua, paman, serta pengacara yang mendampinginya, Malik Bawazier.

Wanda turut ditangkap aparat BNN karena berada di lokasi kejadian saat penggerebekan. Namun, wanda dibebaskan setelah dalam pemeriksaan lebih dari 3x24 jam tidak terbukti mengonsumsi narkoba. "Ini menjadi pelajaran berharga buat saya. Mudah-mudahan dengan peristiwa ini membuat saya lebih bijaksana lagi," ujar Wanda.

Aparat BNN menggerebek rumah raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang ditengarai menjadi lokasi pesta narkoba. Dalam penggerebekan, ditemuka tiga jenis narkoba, yakni ganja, ekstasi, dan zat baru yang merupakan katinon derivatif.

Mereka menangkap 17 orang. Sampai saat ini 9 orang telah dibebaskan termasuk Wanda Hamidah, Irwansyahm dan Zaskia Sungkar. Sementara 8 orang lainnya masih dalam pemeriksaan termasuk Raffi Ahmad.

Anda sedang membaca artikel Wanda Hamidah Bebas dan artikel ini url permalinknya adalah http://discbox.blogspot.com/2013/01/wanda-hamidah-bebas.html
Semoga artikel Wanda Hamidah Bebas ini bisa bermanfaat.

2 komentar: