Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, semua penanganan terorisme oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah sesuai prosedur. Polri pun siap mempertanggungjawabkan secara hukum jika dinilai tidak sesuai prosedur dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). "Semua yang kita lakukan sesuai prosedur dan kita siap mempertanggungjawabkan secara hukum," ujar Timur di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat.
Hal tersebut dikatakan Timur menanggapi pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahwa ada beberapa penangkapan oleh Densus dengan menembak mati pada seseorang yang belum terbukti secara hukum terlibat kasus terorisme. Komnas HAM mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja Densus 88.
Timur menjelaskan, kepolisian telah melakukan langkah pencegahan hingga pendekatan pada masyarakat. Kapolri bersama Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono sebelumnya juga menyambangi Poso yang belakangan terjadi aksi teror. Dalam hal penanganan terorisme, Timur menegaskan harus dilakukan sinergi oleh berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat.
"Jadi semua kita lakukan sinergi. Masyarakat kita ajak semuanya. Penegakan hukum, ya kita proses. Tentu semua bermuara di pengadilan,” terang Timur. Di samping itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius mengatakan Komnas HAM dapat memaparkan hasil investigasi pada kepolisian untuk dapat dilakukan koreksi.
“Kita membuka diri terhadap koreksi-koreksi. Dilaporkan pada kita saja agar sama-sama kita koreksi di mana kesalahannya dan apa benar demikian,” terang Suhardi.
Untuk diketahui, Ketua Tim Penanganan Tindak Terorisme di Poso Siane Indriani sebelumnya memaparkan hasil investigasi Komnas HAM di Poso. Komnas HAM mengaku memperoleh fakta atas tindakan berlebihan yang dilaksanakan aparat kepolisian. Salah satunya saat penangkapan Khalid Tumbingo pada 3 November 2012 di Sekolah Dasar kawasan Kayamanya, Poso.
"Kita mendapatkan bukti-bukti kejadian di Kayamaya tidak sesuai prosedur pada penembakan mati terhadap Khalid. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan tidak ada perlawanan dari terduga teroris tersebut," ujar Siane.
Khalid merupakan pegawai sipil yang sehari-hari bekerja sebagai polisi hutan di Kementrian Kehutanan. Siane menambahkan, saat itu penangkapan Kholid disaksikan beberapa siswa SD. Ia pun mengaku memiliki bukti video yang direkam warga saat penangkapan tersebut.
Untuk diketahui pula, saat Kholid diketahui tewas, warga setempat melakukan unjuk rasa. Warga tak terima Kholid dianggap teroris tanpa pembuktian secara hukum terlebih dahulu. Warga yang berunjuk rasa itu pun ditangkap dan diperiksa hingga malam hari.
Menurut Siane, penindakan terorisme di Poso juga sarat kepentingan pihak-pihak tertentu. Polisi pun diminta melakukan pendekatan persuasif agar dapat dipercaya bisa memberikan rasa aman masyarakat Poso.
0 komentar:
Posting Komentar