Madu (nama samaran), gadis usia 15 tahun korban pemerkosaan ayah tirinya, melahirkan anak. Setelah melahirkan, siswi asal Kediri ini ingin melanjutkan sekolahnya yang sempat terbengkalai. Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kediri, Heri Nurdianto mengatakan, selama ini Madu yang masih duduk dibangku kelas 3 sebuah SMP swasta di Kediri itu berhenti sekolah karena kondisinya yang hamil. " Kami akan memperjuangkan hak pendidikannya yang tertunda sebagaimana keinginan korban," kata Heri Nurdianto, Sabtu.
Selain masalah pendidikan, kata Heri, LPA akan memberikan bimbingan konseling untuk memperbaiki masalah psikologis korban yang menderita trauma akibat kejadian yang menimpanya. Bimbingan konseling tersebut menurut Heri sudah dikoordinasikan dengan sebuah klinik psikologi yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kediri.
Heri berharap Madu dapat segera menjalani kehidupannya kembali secara normal. " Agar dia mendapat hak-haknya sebagai anak," pungkasnya. Sebagaimana diberitakan, Madu melahirkan bayi laki-laki dengan cara cesar di RS Bhayangkara Kota Kediri, Sabtu. Kasus penodaan ini ini terendus pada awal Desember 2012 ketika korban sudah hamil tua. Saat ini TO, pelaku, sudah diamankan polisi dan berkas penyidikannya juga sudah diserahkan ke Kejaksaan untuk kemudian diajukan ke meja hijau.
0 komentar:
Posting Komentar